SELAMAT DATANG DAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1433 H MOHON MAAF LAHIR AND BATIN

SELAMAT BERTEMU LAMBANG AND I MISS YOU

Rabu, 29 Juli 2009

..lukisan foto kumbang......nggambar..............

Gambar di WBL

Hari Minggu yang cerah 260709 di Tanjung Kodok


Perjalanan wisata 4 jam dari Madiun sampai Tanjung kodok/WBL cukup melelahkan,namun rasa lelah berganti bergairah setelah tiba ditempat tujuan.Menyebut nama WBL,saya teringat Tanjung kodok yang ada dibenak ,karena pernah mengunjungi pantai itu 20 puluh-an th lalu.Namun perubahan yang banyak tentang Tanjung Kodok dengan WBL –nya itu tidak saya ikuti.Ternyata luar biasa perubahannya, pada waktu itu belum banyak yang dinikmati keindahannya dan gua maharanipun belum ada serta belum ditemukan. Tempat wisata WBL dan gua maharani bisa ditempuh dengan semua jenis kendaraan, terletak di Jalan Raya Paciran Kabupaten Lamongan, sekitar satu jam perjalanan dari kota Lamongan dan 70-an km dari kota Surabaya. Dulu kawasan Tanjung Kodok yang belum banyak dikenal sebagai objek wisata ,sekarang menjadi tujuan wisata modern dengan berbagai fasilitas.


Kawasan WBL dan Gua maharani letaknya yang cukup dekat dihubungkan dengan jembatan penyeberangan yang nyaman untuk wisatawan. Gua yang disebut juga gua Istana Maharani ini berada kedalaman 25 m dari permukaan tanah . Keindahan alam gua istana maharani yang menyimpan keindahan alam yang sangat menarik ,Stalaktit dan stalagmit yang tumbuh di dalam gua dapat meman¬carkan cahaya warna warni ketika kena cahaya,bagaikan intan berlian dengan berbagai bentuk yang unik dan indah.Dengan Tiket Masuk Rp.40.000, per orang sudah dapat menikmati keindahan alam gua dan berbagai fasilitas wisata di WBL.

Sabtu, 25 Juli 2009

jembatan suramadu,bisa saya sebut jembatan jawara

Kalau saya boleh usul untuk nama jembatan yang terbesar dan termegah,terbaru,terpanjang yang kita miliki dengan beberapa nama antara lain :
1.Jembatan Indonesia 2009,karena jembatan Indonesia pertama yang terpanjang dan antar pulau bukan antar kota/daerah yang selesai tahun 2009.Kalau suatu saat ada jembatan yang dibuat lagi dengan kemegahan yang seimbang atau malah lebih besar bisa dinamakan Jembatan Indonesia tahun...!
2. Jembatan Jawara,jembatan yang menghubungkan pulau jawa dan pulau madura yang pertama ,bukan saja menghubungkan surabaya dan madura saja tapi menghubungkan jawa madura.Bisa disebut juga jembatan jawara dengan makna juara( hasil karya jembatan terbaik saat ini).
3.Jembatan Madujawa,jembatan yang menghubungkan pulau madura dan pulau jawa .

Selasa, 21 Juli 2009

PAUD.

Undang-Undang Republik Indonesia nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pendidikan Nasional mempunyai Visi : “Terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.”Dan Misi Pendidikan Nasional adalah :
1.mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
2.membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
3.meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;
4.meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan,ketrampilan ,pengalaman,sikap,dan nilai berdasarkan standar nasional dan global;
5.memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan Republik Indonesia . Dalam rangka mewujudkan visi dan menjalankan misi pendidikan nasional perlu adanya acuan dasar oleh setiap penyelenggara dan satuan pendidikan dengan kriteria minimal penyelenggaraan pendidikan ,yang dimaksudkan untuk memacu pengelola,penyelenggara dan satuan pendidikan agar dapat meningkatkan kinerjanya dalam memberikan pelayanan pendidikan yang bermutu.Pedoman dasar sebagai strategi pembangunan pendidikan nasional antara lain meliputi :pendidikan yang berisi muatan yang seimbang dan holistic,proses pembelajaran yang demokratis,mendidik,memotivasi,mendorong kreatifitas dan dialogis,hasil pendidikan yang bermutu dan terujur,berkembangnya profesionalisme pendidik dan tenaga kependidikan,tersedianya sarana prasarana belajar yang optimal,berkembangnya pengelolaan pendidikan yang memberdayakan satuan pendidikan serta terlaksananya evaluasi ,akredutasi dan sertifikasi yang berorientasi pada peningkatan mutu pendidikan secara berkelanjutan.

Pendidikan nonformal termasuk jalur pendidkan yang strategis dari berbagai pendidikan meliputi :pendidikan kecakapan hidup,pendidikan anak usia dini,pendidikan kepemudaan pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan.keaksaraan,pendidikan kesetaraan serta pendidikan ketrampilan dan pelatihan kerja. Dengan satuan Pendidikan yang terdiri atas : Lembaga kursus, Lembaga pelatihan, Kelompok belajar, Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat,Majelis taklim serta satuan sejenis.Dalam system ini Pendididkan Anak Usia Dini dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal ,nonformal,informal Paud pada jalur formal berbentuk TK,RA dan PAUD pada jalur nonformal berbentuk kelompok bermain,dan taman penitipan anak.

Pendidikan Anak Usia Dini
Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lanjut. Dari pengertian diatas maka paud diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar sesuai dengan yang dalam penjelasan ditekankan bukan merupakan prasyarat untuk mengikuti pendidikan dasar. Karena Jenjang pendidikan formal terdiri atas pendidikan dasar,pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi ,PAUD tidak termasuk dalam jenjang pendidikan Formal dan dalam pasal 26 ayat 3) paud termasuk dalam pend nonformal.namun dalam ps 28 ay 2)PAUD dapat diselenggarakan melalui jalur pendidikan formal ,nonformal,informal.Paud pada jalur formal berbentuk TK,RA ,PAUD pada jalur nonformal berbentuk kelompok bermain,taman penitipan anak.
Tujuan PAUD secara umum untuk mengembangkan berbagai potensi anak tentang pengetahuan, sikap dan ketrampilan anak didik baik psikis dan fisik sejak usia dini untuk hidup dan dapat menyesuaikan diri dengan lingkungannya termasuk siap memasuki pendidikan dasar.Dan tujuan khusus antara lain :
1.Anak mampu melakukan ibadah ,mengenal dan percaya akan ciptaan Tuhan dan mencintai sesama.
2.Anak mampu mengembangkan kemampuan dasar motorik kasar dan halus serta menerrima rangsangan sensorik (pancaindera ) .
3.Anak mampu berfikir logis , kritis, fleksibel dan memiliki kemampuan dalam memberikan alasan, memecahkan masalah, menemukan hubungan sebab akibat,serta bertutur kata secara sopan dan komunikasi secara aktif maupun pasif secara baik dan benar.
4.Anak mampu mengembangkan pengendalian emosi, bersikap positif terhadap belajar, rasa memiliki, mengenal lingkungan alam, lingkungan sosial budaya dan ingkungan masyarakat secara sadar serta kemampuan mengembangkan motorik halus terhadap kepekaan irama, nada dan berbagai bunyi.
MASALAH YANG DIHADAPI
1.Selama ini kurangnya pelayanan lembaga pendidikan khususnya Pendidikan Anak usia Dini baik Formal maupun non formal terhadap kelompok masyarakat yang kurang beruntung ,termajinalkan termasuk masyarakat ekonomi lemah ,yang tinggal didaerah terpencil .
2.Tingkat kesadaran masyarakat akan arti pentingnya pendidikan masih relatif rendah,terutama upaya penanganan Pendidikan Anak Usia Dini baik formal.non formal maupun informal.
AKIBAT
1.Kemampuan ekonomi masyarakat yang kurang dan lemah maka mengakibatkan tidak mampu untuk memberikan perhatian yang penuh dalam masalah pendidikan terutama masalah pendidikan anak usia dini teruytama usia 3 tahun sampai dengan 6 tahun
2.Masih banyak masyarakat yang jauh dari tempat terselenggaranya pendidikan baik formal maupun non formal mengakibatkan keengganan orang tua untuk memberikan layanan pendidikan kepada anak usia dini .
3.Kurangnya layanan PAUD ini akan mengakibatkan ketidak siapan anak untuk mengikuti pendidikan dasar dan tidak mampu menyesuiakan diri dengan lingkungan pendidikan dasar.
ALTERNATIF PEMECAHAN MASALAH
Ada beberapa faktor pendukung untuk mengatasi masalah pendidikan anak usia dini antara lain :
1.Adanya Undang undang yang telah menetapkan tentang Pendidikan anak usia dini baik formal ,non formal dan informal.
2.Adanya Kurikulum standar komptensi untuk Taman Kanak-Kanak dan Raudlatul Athfal,dan.adanya Menu Pembelajaran pada Kelompok Bermain dan Taman Penitipan Anak.
3.Tumbuhnya lembaga pendidikan non formal dan formal yang terutama pendidikan anak usia dini di daerah perkotaan ,serta adanya peran aktif dari sebagian masyarakat yang mau dan mampu memberikan perhatian yang lebih melalui lembaga posyandu dan
sejenisnya.,serta adanya upaya dari pemerintah untuk memfasilitasi pengembangan PAUD melalui PKBM,SKB maupun satuan pendidikan yang lain .

LANGLAH-LANGKAH PEMECAHAN MASALAH
1..Adanya Undang undang yang telah menetapkan tentang Pendidikan anak usia dini baik formal ,non formal dan informal Pendidikan Anak Usia Dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lanjut.

Dari pengertian diatas maka paud diselenggarakan sebelum jenjang pendidikan dasar sesuai dengan yang ditekankan bukan merupakan prasyarat untuk mengikuti pendidikan dasar. Maka diharapkan masyarakat dapat memberikan perhatian yang lebih baik terhadap anak-anaknya yang berusia 0-6 tahun melalui berbagai pilihan baik pendidikan formal,non formal maupun informal .

2. Adanya Kurikulum standar komptensi untuk Taman Kanak-Kanak dan Raudlatul Athfal dan adanya Menu Pembelajaran pada Kelompok Bermain dan Taman Penitipan Anak.Sebagai langkah dalam rangka mendorong dan memfasilitasi masyarakat dibidang layanan pendidikan anak usia dini.Penyempurnaan kurikulum dan penyusunan acuan menu pembelajaran untuk pendidikan anak usia dini dilakukan secara terus mnerus sesuai dengan dinamika perkembangan masyarakat ,kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi ,seni,budaya serta berdasar pada tanggapan ,kritik,masukan dan saran dari para praktisi,pakar ,ahli dan masyarakat.

3.Tumbuhnya lembaga pendidikan non formal dan formal terutama pendidikan anak usia dini di daerah perkotaan ,serta adanya peran aktif dari sebagian masyarakat yang mau dan mampu memberikan perhatian yang lebih melalui lembaga posyandu dan sejenisnya.,serta adanya upaya dari pemerintah untuk memfasilitasi pengembangan PAUD melalui PKBM,SKB maupun satuan pendidikan yang lain .Kesadaran akan pentingnya pendidikan sejak dini telah mendorong pemerintah memberikan perhatian yang kepada masyarakat dengan memfasilitasi di bidang layanan pendidikan anak usia dini.

Dengan semakin tumbuh dan berkembangnya lembaga –lembaga yang menangani pendidikan anak usia dini baik secara formal mauapun non formal diharapkan dapat membantu mengatasi masalah pendidikan yang yang salah pada masa dini,yang akan berampak pada masa depan. Bahwa dari hasil penelitian dibidang neurology bahwa kecerdasan seorang anak bergantung pada jumlah sel-sel di dalam otak dan jumlah simpul-simpul saraf otak \yang saling berhubungan.
Dalam hal ini peranan stimulasi atau rangsangan yang diberikan sejak dini akan sangat berpengaruh terhadap proses penghubungan dan penguatan sel-sel dan simpul-simpul saraf otak tersebut.Dan juga diingatkan tentang teori baru bahwa setiap anak memiliki beberapa potensi kecerdasan.dan potensi kecerdasan tersebut dapat berkembang secara optimal bila dikembangkan sejak dini melalui layanan pendidikan yang tepat dan sesuai dengan tingkat perkembangan anak.
Bahwa anak usia sampai dengan 6 tahun merupakan bagian anak usia dini yang secara terminology disebut sebagai anak usia prasekolah.Yang perkembangan kecerdasan pada masa ini mengalami peningkatan sampai dengan 80 %.hal ini menunjukan bahwa pendidikan prasekolah sebelum SD sangat penting sebagai upaya meletakan dasar pertama dalam mengembangkan kemampuan fisik,kognitif ,bahasa ,social emosional ,konsep diri,disiplin,kemandirian ,seni,moral dan nilai-nilai agama.
Untuk itu peran orang tua ,pendidik dan semua pihak yang berminat pada PAUD sangat diperlukan dalam upaya pengembangan potensi anak sejak dini.Upaya pengembangan tersebut harus dilakukan melalui kegiatan bermain sambil belajar atau belajar seraya bermain..Dengan bermain anak memiliki kesempatan untuk berekplorasi,menemukan ,mengekspresikan perasaan ,berkreasi,belajar secara menyenangkan serta bermain membantu anak akan mengenal dirinya sendiri,orang lain dan lingkunganya.

Salah satu yang menunjang kesuksesan seseorang adalah melalui pendidikan.

Pendidikan adalah usaha sadar dan yang direncanakan serta dilaksanakan secara kontinyu untuk dapat mencapai tujuan tertentu,agar tetap dapat melangsungkan kehidupannya.Pengertian pendidikan menurut UU Sisdiknas Bab I pasal 1 aya1 adalah uasaha sadar dan terencana untuk mewujudkan susasana belajar dan proses pembelajaran,agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,pengendalian diri,kepribadian,kecerdasan,akhlak mulia,serta ketrampilan yang diperlukan dirinya,masyarakat,bangsa dan Negara.Untuk melangsungkan kehidupan ini,maka manusia membutuhkan pendidikan.Karena dengan pendidikan diharapkan dapat mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran dan dapat mengikuti arus teknologi,informasi dan komunikasi dalam persaingan global yang berkembang pesat dalam segala aspek kehidupan.
Sektor pendidikan saat ini telah berada pada era globalisasi yang sesungguhnya, dimana informasi dan komunikasi yang berkembang pesat seirama dengan kemajuan teknologi yang mengakibatkan persaingan ketat. Proses belajar mengajar bukan hanya mengarah pada hasil hafalan belaka, melainkan bagaimana melatih peserta didik untuk berpikir, bertindak dan mengahayati .Guna mewujudkan hal tersebut maka pendidikan di Indonesia sangat membutuhkan dukungan Tenaga Pendidik dan Kependidikan yang memadai, berkualitas dan profesional serta mampu bersaing baik di forum regional, nasional maupun internasional.
Bahwa system pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan,peningkatan mutu, serta relevansi san efisiensi manajemen pendidikan untuk menghadapi tantangan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan.Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia dalam mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur, dan beradab menjadi landasan pembangunan nasional dalam bidang pendidikan.
Namun demikian menginjak tahun ke enam sejak UU baru itu lahir,masih ada dan bahkan masih banyak terjadi kesenjangan dalam memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan.Berbagai factor penyebabnya sangat beragam dan sangat kompleks,antara lain: kemiskinan ekonomi, jauh dari tempat pembelajaran,beaya pendidikan yang tinggi,dan berbagai factor lainya yang menyebabkan ketidak mampuan untuk mengikuti pendidikan.Untuk itu perlu adanya sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah di daerah dan masyarakat .Peran aktif masyarakat yang peduli dalam bidang pendidikan sangat diperlukan. Dengan kepedulian masyarakat yang tinggi, diharapkan akan dapat membantu memecahkan permasalahan tersebut
Peran pemerintah dalam hal ini sudah jelas sesuai dengan UU Sisdiknas yang salah satu jalur pendidikan adalah PNF.Pendidikan nonformal (PNF) yang merupakan salah satu jalur pendidikan nasional berfungsi sebagai pelengkap (complement), pengganti (substitute), dan penambah (suplement) pendidikan sekolah (sesuai UU no. 20/2003 ttg Sisdiknas). Dengan sasaran pendidikan yang sangat luas dan beragam, dari mulai peserta didik masyarakat yang belum pernah sekolah, putus sekolah atau yang tamat sekolah tertentu tetapi ingin menambah pengetahuan/keterampilan, termasuk peserta didik masyarakat yang telah bekerja tetapi masih membutuhkan tambahan pengetahuan dan keterampilan untuk meningkatkan kualitas hidupnya. PNF meliputi pendidikan kecakapan hidup, pendidikan anak usia dini, pendidikan kepemudaan, pendidikan pemberdayaan perempuan, pendidikan keaksaraan fungsional, pendidikan keterampilan dan pelatihan kerja), pendidikan kesetaraan (Paket A, B, dan C), pendidikan kecakapan hidup serta pendidikan lain yang ditujukan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik. Semua jenis pendidikan nonformal tersebut dapat diselenggarakan melalui satuan-satuan pendidikan nonformal yaitu lembaga kursus, lembaga pelatihan, kelompok belajar, pusat kegiatan belajar masyarakat, majelis taklim, dan satuan pendidikan yang sejenis.
Untuk memberikan layanan PNF tersebut, diperlukan dukungan pendidik dan tenaga kependidikan yang berkompetensi. Pendidik dan tenaga kependidikan nonformal adalah pamong belajar (PB) dan penilik ,tutor, fasilitator, fasilitator desa binaan intensif (FDI), tenaga lapangan dikmas (TLD), nara sumber teknis, Pamong Paud, , dan sebagainya. Dengan adanya peran pendidik dan tenaga pendidikan ini diharapkan masyarakat dan stakeholders terkait dapat mengetahui jenis dan jumlah tenaga yang berperan dalam penyelenggaraan pendidikan non formal.(sumber:Pendidikan gak formal)

MATERI MOTIVASI TUTOR PENDIDIKAN KESETARAAN

”STANDAR KOMPETENSI TUTOR PENDIDIKAN KESETARAAN”

Dalam kerangka pedoman ini, penyusunan standar kompetensi tutor pendidikan kesetaraan terutama merujuk pada PP No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
A. Standar Kompetensi Tutor Pendidikan Kesetaraan
Standar kompetensi tutor pendidikan kesetaraan meliputi empat komponen yaitu: (1) kompetensi pedagogi dan/atau andragogi, (2) kompetensi kepribadian, (3) kompetensi sosial, dan (4) kompetensi profesional. Untuk lebih jelasnya masing-masing kompetensi dijabarkan sebagai berikut.
1. Kompetensi Pedagogik dan Andragogi
Kompetensi pedagogik dan andragogi merupakan kemampuan yang berkenaan dengan pemahaman terhadap peserta didik/warga belajar dan pengelolaan pembelajaran yang partisipatif dan dialogis. Secara substantif kompetensi ini mencakup kemampuan pemahaman terhadap peserta didik, perancangan dan pelaksanaan pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
Dalam kerangka penyelenggaraan PNF, disamping menguasai kompetensi pedagogik seorang tutor pendidikan kesetaraan harus mampu menerapkan kaidah-kaidah pedagogi dan andragogi dalam proses pendidikan dan pembelajaran. Ranah kompetensi pedagogik dan andragogi dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
(1) Memahami peserta didik/warga belajar. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memahami peserta didik/warga belajar dengan memanfaatkan prinsip-prinsip perkembangan kognitif; memahami dengan memanfaatkan prinsip-prinsip kepribadian; dan mengidentifikasi bekal-ajar awal peserta didik/warga belajar.
(2) Merancang pembelajaran, termasuk memahami landasan pendidikan untuk kepentingan pembe lajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial yaitu menerapkan teori belajar dan pembelajaran; menentukan strategi pembelajaran berdasarkan karakteristik peserta didik/ warga belajar, menerapkan prinsip-prinsip pedagogi dan/atau andragogi, kompetensi yang ingin dicapai dan materi ajar; serta menyusun rancangan pembelajaran berdasarkan strategi yang dipilih.
(3) Melaksanakan pembelajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menata latar (setting) pembelajaran; dan melaksanakan pembelajaran yang kondusif, serta menerapkan prinsip-prinsip pedagogi dan/atau andragogi.
(4) Merancang dan melaksanakan evaluasi pem belajaran. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: melaksanakan evaluasi (assessment) proses dan hasil belajar secara berkesinam bungan dengan berbagai metode; menganalisis hasil penilaian proses dan hasil belajar untuk menentukan tingkat ketuntasan belajar (mastery level); dan memanfaatkan hasil penilaian pembelajaran untuk perbaikan kualitas program pembelajaran PNF secara umum.
(5) Mengembangkan peserta didik/warga belajar untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memfasilitasi peserta didik/warga belajar untuk pengembangan berbagai potensi akademik; dan memfasilitasi peserta didik/warga belajar untuk mengembangkan berbagai potensi non akademik.
2. Kompetensi Kepribadian
Kompetensi kepribadian merupakan kemampuan personal yang mencerminkan kepribadian yang mantap, stabil, dewasa, arif, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik/warga belajar, dan berakhlak mulia. Secara rinci setiap elemen kepribadian tersebut dapat dijabarkan menjadi subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut.
(1) Memiliki kepribadian yang mantap dan stabil. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma hukum; bertindak sesuai dengan norma sosial; bangga sebagai pendidik; dan memiliki konsistensi dalam bertindak sesuai dengan norma.
(2) Memiliki kepribadian yang dewasa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menampilkan kemandirian dalam bertindak sebagai Pendidikdan memiliki etos kerja sebagai pendidik.
(3) Memiliki kepribadian yang arif. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: menampilkan tindakan yang didasarkan pada kemanfaatan peserta didik/warga belajar, satuan PNF, dan masyarakat dan menunjukkan keterbukaan dalam berpikir dan bertindak.
(4) Memiliki kepribadian yang berwibawa. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memiliki perilaku yang berpengaruh positif terhadap peserta didik/warga belajar dan memiliki perilaku yang disegani.
(5) Memiliki akhlak mulia dan dapat menjadi teladan. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: bertindak sesuai dengan norma religius (imtaq, jujur, ikhlas, suka menolong), dan memiliki perilaku yang diteladani peserta didik/warga belajar.
3. Kompetensi Sosial
Kompetensi sosial berkenaan dengan kemampuan Pendidiksebagai bagian dari masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik/warga belajar, sesama pendidik, tenaga Kependidikan, orang tua/wali peserta didik/warga belajar, dan masyarakat sekitar. Kompetensi ini memiliki subkompetensi dengan indikator esensial sebagai berikut.
(1) Mampu berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik/warga belajar, baik lisan maupun tulisan. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: berkomunikasi secara efektif dengan peserta didik/warga belajar.
(2) Mampu berkomunikasi dan bermitra secara efektif dengan sesama Pendidikdan tenaga Kependidikan.
(3) Mampu berkomunikasi dan bermitra secara efektif dengan orang tua/wali peserta didik/warga belajar dan masyarakat sekitar, sesuai dengan kebudayaan dan adat istiadat.

4. Kompetensi Profesional
Kompetensi profesional merupakan kemam puan yang berkenaan dengan penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang mencakup penguasaan substansi isi materi kurikulum, mata pelajaran di satuan PNF dan substansi keilmuan yang menaungi materi kurikulum tersebut, serta menambah wawasan keilmuan sebagai PTK-PNF. Secara rinci masing-masing elemen kompetensi tersebut memiliki subkompetensi dan indikator esensial sebagai berikut:
a. Menguasai substansi keilmuan sosial dan ilmu lain yang terkait bidang studi. Subkompetensi ini memiliki indikator esensial: memahami materi ajar yang ada dalam kurikulum satuan PNF; memahami struktur, konsep dan metode keilmuan yang menaungi atau koheren dengan materi ajar; memahami hubungan konsep antar mata pelajaran terkait; dan menerapkan konsep-konsep keilmuan dalam kehidupan sehari.
b. Menguasai langkah-langkah penelitian dan kajian kritis untuk menambah wawasan dan memperdalam pengetahuan/materi pembela jaran.

Pendidikan merupakan sebuah kebutuhan bagi masyarakat ..........

Pendidikan merupakan sebuah kebutuhan bagi masyarakat yang ingin maju.Seperti halnya dengan kebutuhan-kebutuhan pokok yang lainnya yaitu sandang, pangan dan papan serta kebutuhan akan barang-barang sekunder dan mewah . Untuk itu tiap orang, agar dapat mengikuti perkembangan ilmu dan teknologi serta komunikasi tidak akan lepas dari sektor pendidikan. Maka salah tugas negara dalam hal ini adalah meningkatkan mutu pendidikan bagi masyarakat, dengan harapan agar dapat meningkatnya kwalitas sumberdaya manusia. Karena sedkitnya sumber daya manusia yang bermutu dalam jangka waktu tertentu akan dapat terbentuknya dan menghasilkan peradaban yang tidak baik. Bagi bangsa yang ingin maju, maka harus ada upaya yang maksimal untuk dapat disebut sebagai bangsa yang berbudaya dan punya peradaban maju. Dan sebaliknya suatu bangsa dikatakan tidak maju bila peradaban dan kebudayaannya masih dalam taraf rendah. Salah satu hal yang mendorong kemajuan suatu bangsa yaitu tingginya kualitas sumber daya manusia yang ada dalam jumlah yang besar. Bahwa peradaban dan kebudayaan yang maju tidak datang dengan sendirinya melainkan harus dari manusia dan masyarakat sendiri untuk dapat menciptakan kreatifitas dan daya kreasi yang tinggi untuk suatu kemajuan peradaban dan budaya .

Bagaimana dengan pendidikan di negara kita ini,apakah sudah sesuai dengan yang diharapkan atau bahkan masih jauh tertinggal jauh dari negara lain? Dalam Warta Plus 1-3-2009 disebutkan bahwa Sebagian Target Renstra PNFI Selama 5 Tahun Capai Sasaran Kendati begitu, hampir semua program sebagian besar telah sesuai target. Memang masih ada ‘pekerjaan rumah' yang masih harus dituntaskan," jelas Dirjen Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) Hamid Muhammad, PhD pada acara Rembuk Nasional Pendidikan 2009 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat) Pegawai Departemen Pendidikan Nasional, Sawangan, Depok,23-25 Pebruari 2009. Untuk pendidikan kesetaraan yang meliputi Paket A, B dan C prosentasinya cukup menggembirakan. Bahkan, untuk Paket A, B yang terbukti mampu menunjang program pendidikan wajib belajar (Wajar) 9 tahun, sebenarnya sudah melebihi target diatas 94 persen. Sedangkan Paket C yang dinilai betul-betul sebagai pendidikan alternatif bagi mereka yang tidak mendapatkan layanan pendidikan formal pun angka partisipasinya sangat besar. "Beberapa tahun terakhir ini, minat masyarakat masuk ke Paket C sangat tinggi.

Namun gambaran sekilas setidaknya masih terlihat bahwa, masih banyak masyarakat yang belum dapat mengenyam pendidikan, masih mahalnya beaya pendidikan, dan masih rendahnya kualitas SDM yang dihasilkan , kondisi sosial ekonomi dan masih kurangnya peran aktif orang tua untuk menyekolahkan anak. Juga terbatasnya dana, sarana dan prasarana yang tersedia untuk menunjang kegiatan belajar . Tersedianya sarana yang prasarana pendidikan yang terbatas terutama di daerah-daerah pedesaan dan daerah terpencil , kurangnya tenaga pendidik untuk bidang studi tertentu, serta tidak sesuainya latar belakang pendidikan pendidik dengan bidang studi yang diampu .Beberapa wajah pendidikan itu merupakan hambatan bagi upaya peningkatan pemerataan pendidikan dan peningkatan mutu pendidikan .

Namun demikian masih ada jalan keluar dari berbagai hambatan tersebut,dengan tetap berusaha secara optimal dan sikap yang optimis untuk dapat membantu masyarakat memperoleh pendidikan dan dapat meningkatkan sumber daya manusia yang lebih bermutu. Jalur pendidikan non formal yang merupakan salah satu jalur pendidikan sesuai UU Nomor 20 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa secara jelas terus dikembangkan dalam kerangka mewujudkan pendidikan berbasis masyarakat. Dengan pendidikan non formal diharapkan secara strategis dapat membantu mengatasi permasalahan pendidikan terutama dalam rangka menuntaskan wajib belajar 9 tahun.Untuk itu pada waktu sekarang dan yang akan datang secara terus menerus diupayakan dapat membantu program wajib belajar sampai 12 tahun melalui program pendidikan kesetaraan,baik Paket A,Paket B dan Paket C. PNF bertujuan memberi pelayanan pendidikan agar peserta didik dapat tumbuh dan berkembang ,agar peserta didik memiliki pengetahuan, ketrampilan, sikap mental yang diperlukan untuk mencari nafkah dan untuk mengembangkan kemampuan atau kompetensi serta memenuhi kebutuhan belajar masyarakat yang tidak dapat memperoleh pendidikan dalam jalur pendidikan formal.

Salah satu masalah dalam bidang pendidikan yang segera diselesaikan yaitu program wajib belajar 9 tahun dan berikutnya disusul program wajib belajar 12 tahun.Untuk peran pendidikan non formal dalam rangka program wajib belajar dapat melalui program kejar paket. Pendidikan kesetaraan yang merupakan salah satu jenis pendidikan nonformal yang berstruktur dan berjenjang. Pendidikan kesetaraan meliputi Program Paket A setara dengan SD, Paket B setara dengan SMP dan Paket C setara dengan SMA. Program ini mempunyai peranan penting dan sesuai dalam memberikan layanan pendidikan bagi mereka yang mempunyai masalah dalam berbagai hal pendidikan antara lain putus sekolah, kurang mampu, tinggal di daerah terpencil, anak jalanan, dan masyarakat diatas usia sekolah yang membutuhkan pendidikan kejar paket. Peserta didik lulusan kejar Paket A mempunyai hak mendapat ijazah dan diakui setara dengan ijazah SD, berhak mendapat ijazah dan diakui setara dengan ijazah SMP untuk lulusan Paket B, dan lulusan Paket C berhak mendapat ijazah dan diakui setara dengan ijazah SMA.

Dalam pelaksanaan pembelajaran program kejar paket dengan ciri khas yang luwes dalam kurikulum, tempat belajar, peserta didik dan usia dan proses belajar dapat dilaksanakan dilingkungan masyarakat, kelompok belajar, satuan pendidikan yang sejenis. Maka dalam rangka perluasan dam pemerataan mutu pendidikan perlu segera secara bertahap ditingkatkan jangkauan pelayanan baik untuk kejar paket A,B, dan paket C. Namun sampai saat ini pelaksanaan kelompok belajar paket dalam kaitannya dengan wajib belajar yang 9 tahun saja masih belum mecapai hasil yang memuaskan , bahwa palaksanaan kelompok belajar paket B setara jenjang pendidikan SMP belum menggembirakan, karena sebagian besar kejar paket B dalam pembelajaran cukup mempriihatinkan. Apalagi untuk kejar paket C,juga tidak berbeda jauh dan masih perlu adanya peningkatan dalam proses pengelolaan dan proses pembelajarannya.

Beberapa kenyataan yang ada dalam pelaksanaan kegiatan program kejar paket antara lain ;Pertama, Tutor kejar paket menyatakan telah siap melaksanakan tugas kbm, namun sebagian tidak mempersiapkan perangkat pembelajaran seperti RPP, promes. Perencanaan KBM selama 4 kali seminggu, namun sering tidak dapat berlangsung sesuai rencana karena sebagian peserta didik tidak hadir. Sistem pembelajaran yang sering digunakan dalam proses belajar masih klasikal yaitu ceramah, karena penggunaan berbagai metode yang lainnya misalnya dengan sistem modul masih sulit dilaksanakan secara optimal. Dengan metode yang sering digunakan masih konvensional ini karena jumlah modul yang ada tidak mencukupi. Penggunaan metode ini dilaksanakan, juga dikarenakan masih banyak tutor belum memperoleh pelatihan tutor. Selama proses belajar tutor jarang bahkan tidak pernah menggunakan alat peraga kecuali sarana papan tulis dan alat tulis. Hal ini terjadi karena alat peraga yang bisa digunakan untuk kegiatan pembelajaran tidak dapat digunakan secara optimal. Hal ini terjadi, karena alat peraga yang ada seperti LCD dan komputer ada diruang khusus,dan untuk dapat menggunakan hanya beberapa orang saja yang mampu,karena berbagai latar belakang pendidikan tutor yang masih belum memenuhi standar.

Kedua, peserta didik Kejar Paket kebanyakkan berusia diatas usia sekolah, untuk peserta paket A berlatar belakang pendidikan DO SD cukup besar dan, mereka mengikuti kegiatan belajar tersebut karena disamping kondisi ekonomi orang tua, juga karena di sekitar lokasi tidak ada kegiatan lembaga pendidikan setingkat baik SD / SMP yang bisa terjangkau dengan mudah,apalagi lembaga setingkat SMA.. Peserta didik tersebut, umumnya dengan status ekonomi kurang beruntung, atau berasal dari keluarga miskin dan pekerjaan orangtua sebagai buruh tani dan atau bekerja pada sektor yang tidak tetap. Orang tuanya sebagian besar berpendidikan SD dan bahkan tidak tamat sekolah sama sekali. Dengan keadaan dan kondisi tersebut merupakan bukti masih rendahnya kualitas dan motivasi untuk belajar.

Ketiga , kondisi sarana prasarana belajar kejar paket seperti panti belajar biasanya dibalai desa atau pinjam sekolah dan banyak yang dirumah tutor dengan kondisi seadanya. Untuk buku - buku paket ataupun modul, serta buku paket penunjang dari segi kuantitas cukup untuk jumlah peserta didik , tetapi kualitasnya ada yang kurang memadai, sehingga masih perlu buku-buku pendamping yang lebih memadai dan melengkapi. Tetapi dalam pelaksanaannya dapat menimbulkan permasalahan lainnya, karena akan mempersulit dalam kegiatan belajar. Untuk sarana perpustakaan kejar paket hampir tidak ada yang memiliki dan kalaupun ada berupa buku-buku untuk pembelajaran apalagi laboratorium, pada semua kelompok belajar tidak ada. Untuk papan tulis, kapur, penghapus, meja, kursi, sudah cukuplayak , karena banyak menggunakan atau pinjam sekolah setempat. Dan untuk masalah administrasi kejar sebagai penunjang kegiatan belajar mengajar seperti daftar hadir peserta didik ,daftar hadir tutor , buku tamu, buku inventaris dan bahan belajar masih banyak kelompok belajar kesetaraan belum tertip dan belum rapi.

Berbagai problematika dalam pendidikan tentunya harus perlu diselesaikan dengan segera secara mendasar dan menyeluruh. Hal ini hanya dapat direaliasikan dengan melakukan perbaikan secara menyeluruh dan bertahap Dimulai dari beberapa kelemahan yang ada pada sistem kurikulum serta kelemahan-kelemahan dalam pelaksanaan kegiatan pendidikan dengan menggunakan strategi yang sesuai dan tepat sasaran. Karena pendidikan yang berkualitas rendah akan menagakibatkan kepribadian peserta didik semakin jauh dari apa yang diharapkan sesuai Undang-undang . Masih adanya perkelahian antar remaja, meningkatnya penyalahgunaan narkoba, dan adanya pergaulan bebas sebagai bukti bahwa pendidikan kurang berhasil membentuk peserta didik yang memiliki kepribadian. Selain itu, untuk mengatasi masalah komersialisasi pendidikan, perlu dilakukan langkah-langkah yang sistematis dengan merombak semua sistem pendidikan yang ada hingga paradigma ekonomi, sehingga seluruh masyarakat akan dapat menikmati hasil pendidikan dengan beaya ringan dan murah ,dan bermutu tinggi. Dengan demikian, akan melahirkan SDM yang berkepribadian dan berkualitas yang memiliki daya saing yang tinggi, yang mampu mengatasi berbagai tantangan .

Walaupun masih ada berbagai kendala, namun program kejar paket merupakan salah satu program yang sangat strategis untuk dapat membantu mengatasi berbagai permasalahan pendidikan sekarang ini. Hingga saat ini program kejar paket A saja masih banyak diminati seperti di Jawa Timur, Jawa Tengah, Banten, Sulawesi Tengah dan Maluku. Di provinsi Jatim,Jabar,Jateng minat masyarakat masih sangat tinggi juga untuk mengikuti pendidikan kesetaraan paket B maupun kejar paket C.Untuk itu program perluasan akses dan peningkatan mutu pendidikan melalui pendidikan non formal ,khususnya program kejar paket masih perlu diadakan dan perlu ditingkatkan kualitasnya. Oleh karena itu, untuk meningkatkan kinerja pelayanan pendidikan ke depan mungkin perlu dipikirkan tentang kebijakan yang imbang antara in-put dan out-put serta upaya perbaikan kurikulum, peningkatan mutu pendidik dan perbaikan sistem evaluasi .